> >

Petugas rutan temukan barang terlarang di kamar napi

Berita daerah | 15 Oktober 2021, 16:36 WIB

KOLAKA, KOMPAS. TV - puluhan petugas dari rutan kelas 2 b kolaka, bersama badan narkotika nasional kabupaten kolaka, mengelar razia, di kamar warga binaan, rabu malam 13 oktober 2021.

razia kamar warga binaan kasus narkotika itu, rutin digelar rutan dan bnn, guna menekan peredaran gelap narkoba, di dalam rutan.

selain razia di kamar warga binaan, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap warga binaan kasus narkoba.

hal itu dilakukan, guna memastikan tidak ada warga binaan, yang positif narkoba.
usai melakukan tes urine terhadap warga binaan, petugas bnn juga melakukan tes urine terhadap seluruh petugas rutan kolaka.

saat menggelar razia, sejumlah barang terlarang seperti pisau kater, paku beton, serta sejumlah sendok stainless ditemukan, petugas rutan kelas 2 b kolaka, di dalam kamar  warga binaan.

kepala rutan kelas 2 b kolaka, tutut jemi setyawan mengatakan, razia dilakukan petugas, guna mengidentifikasi narkoba, di kamar warga binaan.

# petugas rutan # temukan barang terlarang # di kamar napi

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber : Kompas TV


TERBARU