Desa Layak Anak, Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Berita daerah | 15 Oktober 2021, 10:00 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur mendeklarasikan desa layak anak. Langkah itu dilakukan untuk melindungi dan memenuhi hak anak di tengah kemajuan teknologi digital.
Deklarasi desa layak anak itu dilakukan di Desa Jokarto dan Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Hari Anak Nasional 23 Juli, Menteri PPA Ajak Masyarakat Penuhi Hak Anak di Masa Pandemi
Di desa itu terdapat forum anak desa dan gugus tugas desa layak anak. Kedua organisasi itu berperan penting dalam mengajak dan mendampingi anak untuk selalu berinteraksi dengan lingkungannya.
Desa layak anak juga berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif kemajuan teknologi informasi digital.
Anak-anak akan diajak untuk mendalami kehidupan sosial agar lebih berjiwa sosial dan memiliki emosional yang stabil. Mereka juga diajak bermain dan belajar, sehingga tidak tergantung pada gawai.
Baca Juga: Fenomena Badut Jalanan dan Hak Anak yang Terampas
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendorong desa layak anak juga diperluas ke desa lainnya agar Lumajang menjadi kabupaten layak anak sehingga hak anak semakin terpenuhi.
#DesaLayakAnak #MemenuhiHakAnak #MelindungiAnak
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV