Parkir Elektronik Akan Berlaku di Medan Pada Pekan Depan
Berita daerah | 14 Oktober 2021, 18:10 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Untuk memperkecil kebocoran pendapatan asli daerah, Pemerintah Kota Medan akan terapkan parkir sistem eletronik.
Tahap awal, nantinya 22 titik di inti Kota Medan akan menggunakan sistem ini.
Penerapan parkir sistem elektronik yang ada di 18 ruas jalan ini akan diterapkan pada pekan depan..
Nantinya, masyarakat tidak lagi melakukan pembayaran parkir dengan sistem cash, melainkan sudah menggunakan sistem eletronik dengan menggunakan kartu.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Medan.
Dengan sistem ini, diharapkan PAD Kota Medan dapat bertambah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar mengatakan, dari 22 titik parkir elektronik ini, ditaksir akan menghasilkan Rp 8 juta lebih per harinya.
Penerapan sistem ini dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga yang memakai sistem bagi hasil.
Selain itu, untuk mengawasi kinerja juru parkir agar tidak melakukan pembayaran tunai, Pemko Medan sudah menyiapkan sejumlah kamera yang ditempelkan di topi juru parkir. (*)
#parkirelektronik #pemkomedan #bobbynasution #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV