> >

Datangi Mapolsek, Delapan Anak Diduga Jadi Korban Asusila

Berita daerah | 14 Oktober 2021, 14:39 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­–  Sejumlah anak di bawah umur diduga menjadi korban tindak kejahatan asusila oleh seorang guru agama berinisial AF.

Atas dugaan tersebut, kelima orang korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (13/10/2021) malam.

Menindak lanjuti atas laporan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Satuan Polsek Kemiling yang di bantu Polresta Bandar Lampung, langsung mengumpulkan keterangan dari sejumlah anak yang menjadi korban.

Kanit Reskrim Polsek Kemiling, Aipda Danding Mujiono menyebut dari pemeriksaan yang dilakukan, jumlah korban tindak kejahatan asusila bertambah menjadi delapan orang. Sementara, yang telah melapor baru sebanyak lima orang.

“Jadi, menurut informasi dari kawan-kawannya ada korban lainnya sekitar delapan orang,” jelasnya.  

Selanjutnya, polisi masih akan mendalami kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah saksi dan alat bukti.

#tindakasusila #kriminal #polsekkemiling

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU