Tidak Ingin Lingkungan Rusak, Pemkab HST Tegas Tolak Tambang Ilegal
Berita daerah | 14 Oktober 2021, 07:47 WIBHULU SUNGAI TENGAH, KOMPAS.TV - Sempat dibuat resah dengan adanya dugaan penambangan liar batubara di daerah Batu Harang Kecamatan Haruyan, memicu reaksi masyarakat yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pasalnya, bencana banjir yang melanda Hulu Sungai Tengah pada awal tahun 2020 lalu rupanya masih membekas dalam ingatan warga.
Baca Juga: Insentif Nakes di Banjarbaru Belum Dibayar, Kadinkes : Nilainya Hanya 75 Persen dari Tahun Lalu
Pemkab HST dalam hal ini mengakui telah mendapat laporan terkait adanya dugaan penambangan ilegal.
Efek rusaknya lingkungan yang dirasakan warga HST menurutnya cukup besar, sehingga Pemkab HST dengan tegas menolak upaya adanya penambangan.
Terkait dengan dugaan tersebut, pihaknya juga telah melaporkan hal ini kepada Polres HST dan Dinas Sumber Daya Mineral Provinsi Kalsel, terkait wewenang menghentikan dan menertibkan pertambangan.
"Benar, pak Bupati juga telah menyatakan penolakan terkait penambangan tersebut, beliau meminta untuk dihentikan dan ditertibkan," Ucap Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Muhammad Yani (11/10/2021).
Baca Juga: Keren! Koleksi Benda Pusaka Historis Kalsel di Pameran Temporer Peringati Hari Museum Indonesia
Pemkab HST tetap sepakat untuk menolak adanya pertambangan, karena perencanaan awal dari Pembangunan di Hulu Sungai Tengah sendiri bersifat ramah lingkungan.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV