> >

Langgar Prokes, Pengurus Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka

Berita daerah | 12 Oktober 2021, 17:17 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Dinilai melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tiga orang pengurus organisasi kelompok Keagamaan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka pada Jumat (8/10) lalu.

Pelanggaran prokes diduga terjadi usai melakukan gelar jalan sehat di Kota Bandar Lampung dalam peringatan Hari Satu Muharam pada Agustus di tengah PPKM Level 4 yang diterapkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Di Lampung Utara, Pembelajaran Tatap Muka Di Sekolah Mulai Digelar Dengan Prokes Ketat

Adapun tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya berinisial AQB, AB, serta Z.

Menurut keterangan Kombes Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Lampung, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Ia juga mengatakan, sebagai tindak lanjut ketiganya akan dilakukan pemeriksaan.

“Jadi, kami sudah tetapkan tiga tersangka dan selanjutnya akan kami lakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut,” terangnya saat diwawancarai.

Sementara, amir atau Pemimpin Khilafatul Muslimin wilayah Kota Bandar Lampung, AB membantah bahwa pihaknya telah melanggar protokol kesehatan serta penghasutan kepada masyarakat dalam kegiatan jalan sehat yang digelar.

"Ini aneh saja. Karena seolah ada hal yang dicari-cari. Karena kita saat jalan sehat itu juga sempat bertemu petugas juga," tegasnya. 

Baca Juga: Wakil Bupati Lampung Tengah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Prokes

Ia juga menyebut, jalan sehat yang digelar pada Agustus lalu juga turut dihadiri oleh anggota TNI--Polri yang melakukan pengawalan pada acara tersebut.

Akibat dugaan pelanggaran prokes ini, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 216, Pasal 160 KUHP, dan  Pasal 93 junto Pasal 9 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Serta Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang penyebaran penyakit menular.

#prokes #khilafatulmuslimin #poldalampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: