> >

Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Berstatus ASN, Bupati Luwu Timur Angkat Bicara

Update | 11 Oktober 2021, 12:16 WIB

LUWU TIMUR, KOMPAS.TV - Bupati Luwu Timur menyatakan sanksi akan diberikan jika ayah korban yang merupakan aparatur sipil negara, terbukti bersalah. 

Terduga pelaku memang berstatus aparatur sipil negara, yang berada di bawah kendali Bupati.

Baca Juga: LBH Makassar Desak Mabes Polri Bentuk Tim untuk Selidiki Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur

Bupati Luwu Timur, Budiman, menanggapi kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya.

Terduga pelaku, berstatus aparatur sipil negara di Luwu Timur.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Bupati Luwu Timur menyatakan, kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya yang kini jadi sorotan, cukup memengaruhi kinerja aparatur sipil negara di wilayahnya.

Meski begitu, ia bersikeras tidak akan memberi sanksi sebelum terduga pelaku terbukti bersalah. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU