> >

Sering Rewel, Anak Balita Dianiaya Ayah Tiri

Berita daerah | 11 Oktober 2021, 10:50 WIB

SLEMAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi karena tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia tiga tahun,dengan cara menyulut bibir korban menggunakan api. Penganiayaan dilakukan tersangka karena sang anak tiri terus menangis.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakannya, saat tersangka berinisial GY bersama istri dan anak tirinya berada dalam satu kamar. Tersangka yang mengaku terganggu dengan suara tangis balita perempuan itu kemudian membakar seikat lidi dan menempelkannya di mulut korban.

Tidak terima melihat anaknya dianiaya, istri tersangka pun melaporkan perbuatan kejam suaminya kepada polisi. Tanpa perlawanan, pria berusia 24 tahun ini akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Sleman.

"Usia pernikahan baru satu tahun. Karena anaknya sering rewel, dan akhirnya pelaku muak, kemudian melakukan aksi tersebut. Ketika hal tersebut dilakukan, ibu korban ada disampingnya, tidur bersama korban. Tiba-tiba korban menangis, ibunya terbangun, dan melihat anaknya sudah luka seperti itu," kata Iptu Yunanto Kukuh, Kanit PPA Polres Sleman.

Akibat perbuatan kejamnya, tersangka kini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara selama tiga tahun.

#sleman #yogyakarta #penganiayaan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU