> >

Dalami Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu, PPPA Turunkan Tim Pencari Fakta

Hukum | 10 Oktober 2021, 07:09 WIB

KOMPAS.TV - Pelapor yang juga ibu 3 anak korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan akan menyerahkan bukti baru ke kepolisian pada Selasa pekan depan.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora saat mengunjungi rumah pelapor pada Jumat (08/10) sore.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kabareskrim soal Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Kapolres juga menyampaikan jika kasus ini ditangani secara serius dan professional. Kapolres menantikan bukti baru yang akan disampaikan pelapor agar kasus ini bisa kembali dibuka.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menurunkan tim pencari fakta untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan 3 anak yang diduga dilakukan ayah kandungnya di Luwu Timur.

Empat orang dari tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tiba di Kota Makassar.

Tim akan mengumpulkan informasi serta mencari fakta-fakta dengan mengunjungi sejumlah pihak terkait.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta kepolisian agar kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur bisa diselesaikan.

Menurut KSP Maraknya kasus perkosaan pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti semakin memperkuat urgensi pengesahan ruu tindak pidana kekerasan seksual.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU