> >

Mengubur Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap

Berita daerah | 7 Oktober 2021, 10:32 WIB

KENDAL, KOMPAS.TV - Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kendal, Jawa Tengah, saat mengirim sabu di sejumlah lokasi. Setiap transaksi tersangka mengaku mampu mengirim puluhan paket sabu dengan cara dikubur.

Tersangka Ahmad Lutfi Aziz warga Desa Sidomulyo, Cepiring, Kendal, ini tak berkutik saat aksinya mengubur sabu diketahui polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil membongkar 34 pengiriman paket sabu di sejumlah titik dengan cara dikubur.

Penelusuran yang dilakukan petugas bersama tersangka dari 34 titik, hanya 12 titik saja yang belum diambil oleh pemesan. Sisanya 22 titik lainnya sudah diambil pemesan.

Kepada petugas tersangka mengaku tidak mengetahui siapa pembeli sabu. Pasalnya dirinya hanya diperintahkan oleh seseorang melalui pesan singkat dengan imbalan Rp 1 juta setiap pengiriman.

"Kalo yang pertama 25 tempat, yang terakhir 34. Dapat 1 juta," ujar Ahmad Lutfi Aziz, tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka akan diancam pasal 114 ayat 2  subsider pasal 112 tentang narkotika dengan hukuman  5 tahun penjara.

#kendal #narkoba #sabu

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU