Disporapar Kota Malang Ajukan Pembukaan Tempat Wisata Ke Kemenparekraf
Berita daerah | 6 Oktober 2021, 19:13 WIBMALANG,KOMPAS.TV-Destinasi wisata unggulan Kota Malang yakni kampung tematik hingga saat ini masih belum dibuka untuk kunjungan wisata.
Belum dibukanya kampung tematik karena menurut instruksi Mendagri, saat ini Kota Malang masih harus memperpanjang PPKM di level 3.
Hal tersebut berbeda dengan asesmen dari Kementerian Kesehatan yang menempatkan Kota Malang di level 2 PPKM.
Mengacu pada Inmendagri tersebut, maka tempat wisata yang diijinkan untuk uji coba pembukaan adalah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Melihat hal tersebut, Disporapar Kota Malang telah mengajukan pembukaan tempat wisata ke Kemenparekraf, agar destinasi wisata di Kota Malang bisa melakukan uji coba pembukaan.
Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni menyebut, salah satu syarat dibukanya tempat wisata adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Menurut Inmendagri kita masih level 3, jadi ketentuan-ketentuan itu harus kita ikuti. Yang boleh buka hanya yang taraf uji coba oleh Kementerian. Kami juga sedang membuat surat ke Kementerian agar kampung tematik bisa dibuka." ujar Ida pada Kompas TV, Rabu (06/10/2021).
Ia menambahkan jika nantinya destinasi wisata sudah dibuka, selain protokol kesehatan yang ketat, operator juga harus disiagakan untuk memantau penerapan aplikasi PeduliLindungi.
#wisatamalang #kampungtematik
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV