Polisi Tangkap Petugas Lapas Terkait Kasus Narkoba
Berita daerah | 5 Oktober 2021, 08:45 WIBPALU, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Palu menangkap dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan terkait kasus narkoba. Dari tangan tersangka didapati barang bukti narkoba jenis shabu seberat 3,9 kilo gram.
Berdasarkan laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Palu melakukan penangkapan terhadap dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Petobo Kelas II A Palu. Kedua pelaku masing masing berinisial RH dan RF.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 47 paket shabu siap edar seberat delapan ratus enam puluh gram dan dua paket besar yang dibungkus plastik teh cina seberat dua koma satu kilogram.
Kedua pelaku ditangkap di kompleks perumahan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, karena melakukan perlawanan polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki kedua pelaku.
Dari pengakuan tersangka barang bukti diambil dari Kabupaten Parigi Moutong dan akan diedarkan ke kota palu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat dua dengan ancaman hukuman paling lama dua puluh tahun penjara.
#PolresPalu #PegawaiLapasEdarkanNarkoba #LembagaPemasyarakatanPetoboKelas2Palu
Penulis : KompasTV-Palu
Sumber : Kompas TV