Anggota DPRD yang Tolak Tes Antigen Diadukan ke Polisi
Berita daerah | 3 Oktober 2021, 08:10 WIBKOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kabupaten Boalemo dilaporkan oleh satgas covid-19 ke Polres Gorontalo karena mengamuk dan menolak tes usap antigen yang akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Bandara Djalaludin Gorontalo.
Satgas covid-19 pun melaporkan anggota DPRD tersebut ke polisi.
Ini adalah momen saat anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Resvin Pakaya mengamuk dan menolak untuk menjalani tes antigen sesaat tiba di Gorontalo.
Tak hanya mengamuk, Resvin Pakaya juga mengajak penumpang lainnya untuk menolak tes antigen.
Baca Juga: Tarik Wisatawan Domestik Lebih Cepat, Gubernur Kepri Usul Pakai Tes Antigen daripada PCR
Satuan Tugas Covid 19 Bandara Djalaludin Gorontalo mendatangi Polres Gorontalo untuk melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Boalemo Resvin Pakaya yang mengamuk di bandara.
Resvin Pakaya dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan kepada penumpang lain dan melawan petugas, karena protes yang dilayangkan oleh Resvin membuat penumpang lainnya menolak untuk di tes usap antigen.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV