> >

Nyaris Ricuh, Eksekusi Rumah Akhirnya Ditunda

Berita daerah | 30 September 2021, 10:24 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aksi saling dorong antara polisi dan massa dari ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terjadi saat pengamanan eksekusi rumah di Desa Tanjungkulon, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (29/9/2021) siang.

Sempat terjadi ketegangan, namun emosi keduanya berhasil diredam karena pihak pengadilan memutuskan menunda pelaksanaan eksekusi.

Pengadilan negeri memberi waktu seminggu kepada pemilik rumah untuk melaksanakan negoisasi terkait rumah milik Nasori seluas 200 meter persegi. Selain itu penundaan juga karena alasan keamanan.

Pengadilan negeri Kabupaten Pekalongan melakukan eksekusi berdasarkan putusan yang memenangkan gugatan pemohon Aditya Kumala terhadap tergugat pemilik tanah dan rumah. Penundaan eksekusi rumah membuat kuasa hukum pemohon kecewa.

Sementara itu, Nasori pemilik rumah mempertahankan agar tidak dieksekusi karena ada kejanggalan proses pelelangan rumah. Rumah yang diakuinya senilai Rp 800 juta hanya dilelang Rp 125 juta sehingga tidak bisa melunasi hutang miliknya.

Nasori akan melakukan negosiasi dengan pihak terkait agar kasus ini bisa diselesaikan bersama. 

#pekalongan #pengadilannegeri #eksekusirumah

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU