Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Positif Narkoba
Berita daerah | 29 September 2021, 12:54 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar dinyatakan positif narkoba. Hal ini setelah hasil pemeriksaan urine pelaku. Dari hasil pemeriksaan pelaku KB sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015 lalu. Meksi demikian pihak kepolisian masih menunggu hasil uji Labfor untuk hasil yang lebih akurat. Selain pemeriksaan urine dan darah. Tersangka juga saat ini tengah jalani pemeriksaan psikologi dan juga kejiwaan.
Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar pada, Sabtu (25/9/2021) lalu. Ia masuk ke dalam masjid pada Sabtu dini hari dan menutup CCTV masjid agar aksinya tidak terlihat.
"Untuk hasil tes urine tersebut yang bersangkutan (KB) memang positif narkotika," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Senin, (27/9/2021).
Meski begitu, Jamal mengaku pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan darah di Laboratorium Forensik Polda Sulsel guna mengetahui jenis narkotika yang dikonsumsi Ka'ba..
Selain itu, tersangka juga akan diperiksa psikologi di Polda Sulsel dan tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sampai sekarang pemeriksaan masih berjalan, untuk perkembangan nanti kita sampaikan selanjutnya" papar Jamal.
Jamal mengatakan, Ka'ba mengonsumsi narkoba telah berlangsung lama, namun Jamal tidak menyebut apakah saat melakukan pembakaran masih dalam pengaruh narkotika atau tidak.
"Pengakuan dari tersangka sudah kurang lebih dari 2015 mengonsumsi narkotika. Sekarang kami menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi dan darimana didapatkannya. Termasuk apakah yang bersangkutan menjalani proses hukum terkait narkoba atau tidak," jelas Jamal.
Di sisi lain, dia menjelaskan pasca peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, akitivitas sudah kembali seperti biasa. "Alhamdulillah sudah berjalan normal," ucap Jamal.
Pendalaman kasus itu, masih terus dilakukan.
"Sekarang untuk saksi-saksi juga sudah ada tiga orang yang kami ambil keterangannya. Petugas keamanan dan pengurus masjid," kata Jamal.
Motif Pembakaran
Pria 22 tahun ini mengaku sengaja melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya, Makassar, karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.
"Motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya ini, karena sakit hati kepada pengurus masjid," kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.
"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti. Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.
#narkoba
#pembakarmimbar
#ODGJ
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar