Tak Mau Beri Uang Rp 30 Juta, Napi di Medan Diduga Dianiaya Sipir Lapas
Berita daerah | 21 September 2021, 15:45 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Sumatera Utara, menyatakan pihak lapas saat ini terus menyelidiki penganiayaan yang diduga dilakukan sipir terhadap warga binaan yang videonya sempat viral di media sosial.
Menurut Kepala Lapas, narapidana yang tampil di video terlibat kasus narkoba dan telah menjalani hukuman selama 7 tahun dari 14 tahun vonisnya.
Terkait penyebab dan identitas sipir yang menjadi pelaku penganiayaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara masih melakukan investigasi internal dengan memeriksa 10 saksi yakni 8 warga binaan dan 2 sipir.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menyatakan bila nanti ada petugas yang terbukti melakukan penganiayaan, sanksi akan diberikan sesuai aturan.
Dalam video amatir yang sempat viral tersebut, seorang napi terlihat mengalami sejumlah luka memar di bagian punggung karena diduga dianiaya oleh sipir lapas.
Dalam video, rekan sesama napi mengatakan alasan penganiayaan diduga karena tidak mau dimintai uang senilai 30 hingga 40 juta rupiah oleh sipir penjara.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV