BP2MI Pontianak Gagalkan Penyaluran PMI Ilegal ke Malaysia
Berita daerah | 18 September 2021, 11:47 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pontianak menggagalkan upaya penyaluran enam orang pekerja migran indonesia ke Malaysia secara ilegal.
Pengungkapan ini dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tempat penampungan PMI ilegal, di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Dalam penggrebekan bersama polisi pada Senin lalu (13/09/21), ditemukan enam orang calon PMI yang akan dibawa secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Setelah diamankan, keenam PMI asal Sukabumi, Jawa Barat ini, ditampung sementara di shelter BP2MI Pontianak, untuk menjalani pemeriksaan.
Para PMI tersebut mengaku tidak dilengkapi dokumen resmi, untuk bekerja di luar negeri. Mereka mengatakan dijanjikan bekerja pada perkebunan sawit.
Setelah menjalani pemeriksaan, rencananya para calon PMI ini akan ditawarkan bekerja pada perusahaan sawit di wilayah Kalimantan Barat.
Saat ini, BP2MI terus berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kalbar, untuk mengungkap dugaan sindikat penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri. Termasuk, mengejar terduga pelaku yang menyalurkan para calon PMI ini.
Saat ini, Malaysia masih menutup jalur masuknya warga dari indonesia melalui PLBN, sehingga, tidak ada penyaluran tenaga kerja secara resmi ke luar negeri.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV