> >

Viral, Polantas Dorong Pengendara Motor Hingga Jatuh

Berita daerah | 17 September 2021, 10:03 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap seorang polisi lalu lintas (Polantas) yang viral di media sosial, usai melakukan aksi dorong terhadap pengendara sepeda motor di Kota Semarang.

Pemberian sanksi terhadap seorang polisi lalu lintas pada Rabu (15/9/2021) siang, dilakukan oleh Divisi Propam Polrestabes Semarang atas tindakan yang dilakukan saat menghentikan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas. 

Aksi seorang polisi lalu lintas yang sempat viral di media sosial tersebut akhirnya berakhir damai, setelah polisi lalu lintas yang bersangkutan meminta maaf karena menyebabkan pengendara terjatuh. Sebalikya pengendara motor juga meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukannya karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, tanpa spion, tidak ada plat nomor kendaraan serta berknalpot brong. Namun bentuk kepatuhan hukum tetap diberikan dengan memberi sanksi tilang kepada pengendara.

"Upaya yang kita lakukan adalah, kepada personil itu juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan. Kita intograsi, kita klarifikasi, kemudian selanjutnya memang ada tindakan disipliner yang kita berikan kepada bersangkutan atas kejadian tersebut. Jadi atas kejadian itu, kami mengimbau kepada pengguna jalan seluruhnya saja. Mohon untuk tidak menghindar jika memang ada petugas di lapangan yang entah itu menghentikan, atau memanggil untuk memeriksa surat kendaraan dan lain sebagainya," kata AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, Wakapolrestabes Semarang.

Meski antara pengendara motor dan anggota polisi sudah melakukan perdamaian. Namun pihak Polrestabes Semarang tetap melakukan tindakan pembinaan kepada anggotanya untuk bersikap tidak arogan saat melakukan upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

#polrestabessemarang #kotasemarang #pelanggarlalulintas

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV Jateng


TERBARU