Kemenkumham Sulsel Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2021a
Berita daerah | 15 September 2021, 18:21 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin Rabu (15/9) mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memperoleh Penghargaan peringkat pertama satker terbaik berdasarkan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) 2021dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar 2.
Dari 222 satker di lingkup KPPN Makassar 2, Kanwil Kemenkumham Sulsel memperoleh penghargaan terbaik pertama IKPA untuk kategori satker tanpa pengelola Uang persediaan .
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh kepala KPPN 2 Makassar Adi Setiawan kepada Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kemenkumham Sulsel Khomaini, Selasa (14/9).
Khomaini menyampaikan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) ditentukan oleh 13 indikator yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 dilakukan terhadap 13 Indikator yakni penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi capaian output, pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan, revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Deviasi halaman III Dipa, Laporan Pertanggung jawaban Bendahara, Renkas, Kesalahan SPM, Retur SP2D, Pagu Minus, dan Dispensasi.
Kakanwil Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Jajarannya. "Ini hasil kerja kolaborasi. Semoga penghargaan ini memacu kinerja seluruh jajaran yang lebih baik lagi di waktu mendatang," kata Kakanwil Harun.
Harun menambahkan pada tahun 2020 lalu, Kanwil kemenkumham sulsel meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM dalam Kinerja Pelaksanaan Angaran antar kantor Wilayah. "Kanwil Sulsel sebagai terbaik pertama dengan nilai IKPA per 30 November 2020 mencapai 96,13,” Kata kakanwil Harun.
#pelaksanaanggaran
#kanwilkumhamsulsel
#kinerjadaerah
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar