Pasutri Ditangkap Polisi Karena Membuat Identitas Palsu
Hukum | 14 September 2021, 18:15 WIBKOMPAS.TV - Seorang perempuan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, nekat memalsukan identitas diri untuk menikah dengan pria lain. Ironisnya, aksi pelaku mendapat dukungan dari suaminya sendiri.
Sungguh aneh perilaku kedua pasutri di Kabupaten Rembang Jawa Tengah ini.
Bukannya menjaga ikatan pernikahan agar semakin kuat, justru keduanya bersekongkol agar sang istri bisa menikah kembali dengan pria lain.
Inilah Siti Badriah dan Sucipto. Keduanya ditangkap polisi karena telah memalsukan identitas diri.
Demi menikah dengan korban, Siti dan suami lantas menggunakan nama orang lain untuk berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.
Baca Juga: Buat Identitas Palsu, Istri Ini Menikah dengan Pria Lain
Sucipto yang merupakan seorang perangkat desa lalu menggunakan wewenangnya untuk memalsuan dokumen sang istri.
Setelah menikah dengan pria lain, pelaku dan Sucipto dapat menguras harta korban untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, aksi mereka terbongkar saat korban mengetahui identitas Siti yang sebenarnya.
Akal bulus kedua tersangka, kini diganjar dengan hukuman penjara.
Mereka terancam berada di sel tahanan Mapolres Rembang selama enam tahun.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV