> >

PT Sentul City Layangkan Somasi ke Rocky Gerung untuk Kosongkan Lahannya

Hukum | 12 September 2021, 18:31 WIB

KOMPAS.TV - PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung untuk mengosongkan lahannya.

Tak hanya Rocky, PT Sentul City juga mensomasi 6 warga lainnya.

Baca Juga: Fakta Rocky Gerung 3 Kali Disomasi Sentul City hingga Dibela Haris Azhar

Dasar somasi PT Sentul City kepada Rocky dan 6 orang lainnya adalah Sentul City mengklaim sebagai pemegang sertifikat HGB yang sah.

Sementara, 6 orang warga yang disomasi kini menggugat balik Sentul City ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Disomasi Karena Penjualan Daging Anjing, Ini Kata GoFood Hingga ShopeeFood

Warga mengklaim menguasai tanah secara fisik, mereka juga menggugat Kepala Desa Bojong Koneng dan Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN meminta PT Sentul City tidak mengambil langkah sepihak  dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

Sentul City diharap taat aturan hukum dengan meminta pengadilan yang mengeksekusi lahan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU