> >

Ada Kejanggalan, Jenazah Kakak Korban Penganiayaan untuk Pesugihan Akan Diotopsi

Berita daerah | 9 September 2021, 06:19 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Jenazah kakak korban penganiayaan anak di Gowa, Sulawesi Selatan, yang berusia 22 tahun, akan diotopsi terkait dugaan penganiayaan dari keterangan saksi.

Sebelumnya polisi telah memeriksa sembilan orang saksi termasuk paman, kakek, kedua orangtua korban, tiga orang warga, serta dua orang yang diduga dukun.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus penganiayaan anak yang diduga bermotif pesugihan.

Baca Juga: Dinas PPA Gowa Lakukan Asesmen Terkait Hak Asuh Anak Korban Penganiayaan Pesugihan

Anggota TNI dari Kodim 1409 yang turut menyelamatkan korban, menyebut telah mencurigai orangtua korban saat melayat dan menyaksikan kondisi jenazah kakak korban.

Serda Murdani sempat meminta warga sekitar untuk memantau situasi dan bersiap menyelamatkan adik korban jika ada indikasi penganiayaan.

Serda Murdani menyebut saat berusaha menyelamatkan korban, orangtua korban sempat melawan.

Sebelumnya warga digegerkan dengan video di media sosial tentang kekerasan yang dilakukan orangtua kepada anaknya di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Bocah Korban Ritual Pesugihan di Gowa Alami Trauma, Psikolog Ungkap 3 Cara Mengatasinya

Kekerasan diduga dilakukan terkait ilmu pesugihan yang diyakini orangtua korban. Orangtua korban pun dites kejiwaannya.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan kedua orangtua korban, kakek, dan paman korban, sebagai tersangka.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU