Wali Kota Malang Akui Mutasi Kepala UPT Pemakaman Karena Pungli
Berita daerah | 4 September 2021, 19:56 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Wali Kota Malang Sutiaji menyebut mutasi Kepala UPT Pemakaman Kota Malang Taqruni Akbar karena adanya praktek pungutan liar atau pungli, suap, hingga penggelapan biaya pemakaman covid.
Informasi ini diperoleh dari Sutiaji melalui video konfirmasi yang dikirimkan pada Kompas TV, Sabtu (04/09/2021)..
Ia menyampaikan sudah melakukan investigasi, klarifikasi dan pembinaan.
Namun ketika ada indikasi, maka Sutiaji memilih keputusan melakukan mutasi.
"Untuk mutasi satu ini awalnya ada peredaran pungli pemakaman, ada suap tentang pemakaman, adanya penggelapan biaya pemakaman maka sebetulnya sudah mengevaluasi beberpa bulan lalu dan sempat investigasi karena saya selaku PPK sudah lakukan beberapa hal. Berikan klarifikasi, intruksi, dan pembinaan. Tapi ketika ada indikasi mengarah kesana dan sudah membuat statement tegas, memang harus ada pembuktian. Tapi jika ada indikasi penggelapan, siapapun yang bermain-main harus ada punishmen kepegawaian dan pergeseran" tegas Sutiaji.
Ia juga memperingatkan ASN lainnya untuk tidak bermain-main dengan jabatan yang diemban.
"Kami tidak main-main, siapa yg melanggar aturan, sudah diperingatkan. Yang tidak mengindahkan aturan kami harus lakukan tindakan tegas dan semoga ini jadi pembelajaran" tandasnya.
#punglipemakaman #pemakamancovid
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV