KPK Periksa 4 Pejabat Pemkab Probolinggo Terkait Jual Beli Jabatan
Berita daerah | 4 September 2021, 12:19 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Penyidik KPK memeriksa 4 pejabat utama di lingkungan Pemkab Probolinggo Jawa Timur. Pemeriksaan itu untuk mengembangkan kasus jual beli jabatan yang menjerat bupati non-aktif, Puput Tantriana Sari.
4 pejabat utama di Pemkab Probolinggo Jawa Timur yang diperiksa penyidik KPK adalah Sekretaris Daerah Soeparwiyono, Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edi Suryanto dan Kabag Hukum Priyo Siswoyo.
Baca Juga: Pasca OTT Bupati Probolinggo, Layanan Publik di Kantor Pemkab Berjalan Normal
Pemeriksaan 4 pejabat utama itu dilakukan secara tertutup di Polres Probolinggo. Pemeriksaan 4 pejabat utama itu hampir bersamaan dengan pemeriksaan 17 orang aparatur sipil negara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono berkilah bahwa kedatangannya ke Polres bersama 3 pejabat lain hanya untuk mengantarkan dokumen yang tertinggal saat KPK menggeledah kantor bupati.
Baca Juga: Warga Probolinggo Cukur Gundul Pasca KPK OTT Bupati Terkait Jual Beli Jabatan
Seperti diketahui, Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari bersama suaminya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK, pada Senin (30/8/2021). Mereka kemudian ditetapkan tersangka beserta 20 ASN Pemkab Probolinggo dalam kasus jual beli jabatan pj kades.
#JualBeliJabatan #OTTKPK #PejabatPemkabProbolinggo
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV