2 Pejabat Dinsos di Lumajang Diperiksa Terkait Korupsi Dana PKH dan BPNT
Berita daerah | 3 September 2021, 13:08 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV - Usai mengumpulkan data dan keterangan, Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur akhirnya meningkatkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial ke penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pejabat Dinas Sosial kabupaten setempat.
2 orang pejabat Dinas Sosial Kabupaten Lumajang menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana korupsi Satreskrim Polres setempat, sejak Kamis siang hingga sore (2/9/2021). Salah satunya kabid penanganan dan pemberdayaan bidang sosial di Dinsos Lumajang, Mira Fitria Fiana.
Baca Juga: Mensos Risma Turun Tangan Terkait Dugaan Penyelewengan Bansos di Lumajang
Keduanya diperiksa terkait keterangan perubahan data jumlah penerima bansos, baik PKH maupun BPNT tahun 2020 hingga 2021 di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang. Selain diminta keterangan, mereka juga diminta menyerahkan sejumlah dokumen terkait dengan bansos.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan selain memeriksa pejabat dinsos, penyidik juga mendalami dokumen dan keterangan saksi soal pemotongan bansos sehingga dapat ditemukan jumlah kerugian.
Baca Juga: Bupati Lumajang Cek Posko Pengaduan Korupsi Bansos PKH dan BPNT
Kasus dugaan penyelewengan bansos terungkap setelah sejumlah warga penerima bansos mengeluh saldo di rekening mereka berkurang.
#KorupsiBantuanSosial #DinasSosial #PolresLumajang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV