> >

Mengaku Dukun, Tukang Pijat Ini Cabuli Gadis Belia Hingga Hamil 5 Bulan

Berita daerah | 3 September 2021, 12:58 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial DJ (65) tega mencabuli gadis remaja hingga hamil 5 bulan. Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kuasa Hukum: Korban Disekap 10 Orang Dalam Mobil Pikap

Selain mengaku bisa menyembuhkan penyakit, tersangka juga berpura-pura bisa memperlancar rejeki korban. Tersangka kemudian meminta syarat kepada korban, yaitu melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 

Setidaknya tersangka telah melakukan aksi bejatnya selama sekitar 1 tahun, sejak bulan September tahun lalu hingga April 2021. Kini tersangka telah diamankan kepolisian, dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU