Pengakuan Istri Cekik Suami karena Dipaksa Berhubungan Badan
Peristiwa | 1 September 2021, 20:20 WIBBANTEN, KOMPAS.TV – HI pelaku sekaligus istri yang menceki suaminya hingga tewas di kawasan Kasemen, Kota Serang, Banten beberapa waktu lalu mengaku menyesal.
Kasus pembunuhan ini diawali dengan pertengkaran yang dipicu oleh suaminya memaksa pelaku berhubungan badan, namun pelaku menolak.
Pelaku menolak karena sudah 8 tahun tidak bersama. Ia menjadi TKW di Arab Saudi dan baru kembali ke Indonesia dua bulan lalu.
"Korban suami saya sendiri. Dia ngajak begituan, nggak sabaran. Mungkin nggak halal, nggak sah namanya delapan tahun nggak bareng. Yuk kata saya laporan dulu sama kiai, mudah-mudahan meridai. Dia nggak mau, marah" kata HI di Mapolres Serang Kota, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Suami dan Istri Muda Diperiksa Soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kini pelaku yang merupakan istri korban tersebut mengaku menyesal.
"Sekarang saya menyesal. Kirain suami saya nggak meninggal. Tangan saya digigit, jontor lambe saya menyonyon (bibir jontor)," ujarnya.
Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV