Ombudsman Panggil Sekda Sumbar Minta Klarifikasi Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur
Hukum | 31 Agustus 2021, 20:50 WIBSUMBAR, KOMPAS.TV - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat telah memanggil Sekda Provinsi Sumatera Barat untuk klarifikasi surat permintaan sumbangan bertanda gubernur.
Sekda Provinsi Sumatera Barat memenuhi panggilan dari Ombudsman pada Senin (30/08) siang kemarin.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Angkat Bicara Terkait Surat Minta Sumbangan ke Pengusaha yang Ditandatanganinya
Terkait hasil klarifikasi yang diberikan oleh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumbar ini, Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyatakan, akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Ombudsman menyatakan, tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak terkait lainnya.
Sejauh ini, Ombudsman melihat ada indikasi maladministrasi dalam kasus ini untuk itu Ombudsman berharap Mendagri juga turun tangan melakukan penyelidikan terkait ini.
Selain itu, fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong penggunaan hak angket untuk menanggapi persoalan surat permintaan sumbangan.
Sementara polisi menyatakan tidak menemukan adanya unsur penipuan dalam kasus ini, namun demikian polisi tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus surat permintaan sumbangan ini.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV