> >

Sidang Lanjutan Sengketa Tanah Pengugat Hadirkan 3 Saksi

Berita daerah | 30 Agustus 2021, 19:02 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan tentang sengketa lahan sekitar 1000 meter persegi milik warga bernama Asep Sumbada yang dijual kepada Sisi Saskia, pada tahun 2019 lalu. Sidang dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi, pengugat menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut.,

Dalam sidang lanjutan ini, selukruh saksi memberikan keterangan terkait lahan yang ada di Lapangan  Bola Badak Putih Palabuhanratu, Kebupaten Sukabumi. Para saksi memberikan keterangannya asal usul lapangan bola badak putih tersebut. Kuasa hukum penggugat, seluruh berkas dokumen lahan tanah milik warga tersebut, teleh dismpaikan ke majelis hakim. Pihaknya yakin lahan penggugat yang di klaim telah komplit dokumen kepemilikan lahan tersebut. Dengan sidang lanjutan ini, pihaknya berharap penggugat mendapatkan lahan tersebut karena sesuai dengan dokumen yang ada atau dimilikinya.,

Sidang sengkata lahan ini masih berlangsung, dan akan dilanjutkan nanti di persidangan berikutnya. Karena warga dan pemerintah masil saling mengklaim, dengan kepemilikan dokemen yang di pegangngnya baik oleh penggugat maupun tergugat.,

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU