> >

Vaksin Dosis Kedua Jadi Syarat Dine In di Restoran

Berita daerah | 27 Agustus 2021, 22:30 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Industri pariwisata di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kembali bergeliat dalam perpanjangan PPKM kali ini.

Warga di luar Bandung mulai mendatangi rumah makan dengan syarat protokol kesehatan yang cukup ketat.

Sampai sejauh ini, tempat wisata di Bandung Barat belum dibuka untuk umum.

Namun satu per satu pengunjung sudah mendatangi restoran di kawasan Cisarua.

Pengunjung harus memenuhi sejumlah prokes. Salah satunya adalah wajib sudah divaksin untuk ke-dua kalinya.

Selain itu, berdasarkan instruksi Mendagri, kapasitas maksimal restoran yang boleh terisi hanya 25 persen.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, pengunjung mal pun wajib sudah divaksin.

Dengan syarat vaksinasi tersebut, jumlah pengunjung mal tidak bisa serta merta naik karena belum semua orang menjalani vaksinasi.

Menurut Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, saat ini okupansi mal hanya 30 persen.

Padahal dalam perpanjangan PPKM, pemerintah mengizinkan kapasitas mal terisi maksimal 50 persen.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU