Polisi Lakukan Pemeriksaan Kepada 3 Korban Fetish Mukena
Berita daerah | 26 Agustus 2021, 18:06 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Polisi masih melakukan pendalaman terkait dugaan pidana pelanggaran UU ITE dengan melibatkan para ahli.
Perkembangan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota AKBP Bhudi Hermanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (25/08/2021).
Kapolresta menyampaikan polisi telah melakukan pemeriksaan tiga korban akun fetish mukena, yang sebelumnya diunggah di media sosial twiter.
"Kami membutuhkan keterangan dari ahli untuk menentukan adanya pelanggaran UU ITE, mempelajari komen-komen di akun tersebut. Kita butuh ahli bahasa" terang Kapolresta.
Polisi juga meminta korban lainnya tidak takut melapor.
Polisi juga bersedia melakukan upaya jemput bola.
#malang #fetishmukena #korbanfetish #fetish #beritakediri
Penulis : KompasTV-Kediri
Sumber : Kompas TV