Diduga Mencuri Uang, Bocah 8 Tahun di Tasikmalaya Jadi Korban Kekerasan Verbal
Berita daerah | 26 Agustus 2021, 17:22 WIBTASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat menjadi korban kekerasan verbal oleh tetangganya karena diduga mencuri uang.
Oleh si tetangga anak tersebut disuruh mengaku dan direkam, videonya kemudian disebar dan menjadi viral.
Video ini menampilkan seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya Mengalami kekerasan verbal yang dilakukan tetangganya.
Kami mengaburkan gambar demi melindungi identitas korban.
Dalam video ini, sang anak tampak ketakutan hingga meneteskan air mata saat tetangga mencecarnya dengan pertanyaan sambil merekamnya menggunakan ponsel.
Anak tersebut diinterogasi agar mengaku telah mengambil uang Rp 1 juta milik tetangganya itu, ingin segera menyelesaikan masalah kedua orangtua korban mengganti uang tersebut.
Namun oleh si tetangga video tersebut disebar ke warga lain dan menjadi viral di media sosial.
Merasa anaknya menjadi korban kekerasan verbal, orangtua korban mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya dan meminta pendampingan untuk melapor ke Polres Tasikmalaya.
Dari hasil pendampingan KPAI, bocah tersebut mengaku disuruh oleh 2 orang dewasa untuk mengambil uang di dalam amplop yang disimpan tetangganya itu di sebuah lemari.
Setelah amplop tersebut diserahkan, kedua orang dewasa memberi korban uang sebesar Rp 15 ribu.
Baca Juga: Banyak Penyintas Tak Berani Lapor padahal Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat
Korban saat ini dalam kondisi trauma, KPAI Tasikmalaya akan mendampingi korban mulai dari pemulihan psikis hingga pelaporan ke polisi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV