> >

Gugatan Ditolak, Warga Korban Penggusuran Tol JORR II Protes Putusan Hakim

Peristiwa | 25 Agustus 2021, 18:01 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Warga korban penggusuran tol di Tangerang, Banten ricuh memprotes putusan hakim yang menolak gugatan mereka.

Warga meminta kejelasan ganti rugi atas penggusuran yang terjadi satu tahun yang lalu.

Ibu-ibu ini kesal, karena hakim menolak gugatan warga pada sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Hakim menyebut, alasan tuntutan ganti rugi yang dilayangkan warga tak memiliki rincian yang jelas.

Baca Juga: Penggusuran di Pancoran, Kuasa Hukum Warga Minta PT Pertamina Hadiri Sidang Sengketa Lahan

Warga Kecamatan Benda Kota Tangerang, Banten yang menjadi korban penggusuran jalan Tol JORR II rute Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran menganggap putusan itu tidak adil.

Mereka mengamuk dan mencoba menerobos masuk ke dalam gedung pengadilan.

Sedikitnya 23 bidang rumah yang dihuni oleh 72 keluarga menjadi korban penggusuran pembuatan jalan Tol JORR II.

Baca Juga: Kunjungi Gili Trawangan Bahas Sengketa Tanah, Gubernur NTB Janjikan Tidak akan Ada Penggusuran

Namun sudah hampir satu tahun penggusuran, proses pembayaran ganti rugi masih belum menemukan kesepakatan.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU