> >

Polisi Imbau Korban Fetish Mukena di Malang Segera Lapor

Berita daerah | 19 Agustus 2021, 20:20 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Polresta Malang Kota mengimbau korban fetish mukena di Kota Malang segera melapor.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo pada Kompas TV.

Tinton menyebut polisi telah mengetahui thread di twiter yang viral, tentang korban fetish mukena berkedok online shop.

“Kami sudah mengetahui, kami imbau korban segera melapor agar ada tindakan selanjutnya” kata Tinton saat ditemui di rumah isoter.

Kasat Reskrim menambahkan meski korban belum melapor namun polisi akan segera berkoordinasi dengan tim cyber Polda Jatim untuk melacak keberadaan pelaku.

“Nantinya kita juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jawa Timur, untuk bisa melacak akun fetish pelaku” tegas Tinton.

Sebelumnya kasus fetish mukena ini terkuak usai salah satu korban yang berprofesi sebagai model di Kota Malang mengunggah ceritanya di twiter dan kemudian viral.

#fetishmukena 

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: