Sebanyak 16 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Ganjil Genap di Jakarta
Sosial | 12 Agustus 2021, 14:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kebijakan ganjil genap mulai berlaku di Jakarta hari ini, Kamis (12/8/2021), setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan 100 titik penyekatan yang sebelumnya diberlakukan selama PPKM Level 4 di Jakarta.
Selain ganjil genap, kepolisian juga memberlakukan sistem patroli dan rekayasa lalu lintas untuk mengendalikan mobilitas masyarakat yang akan berlaku hingga 16 Agustus 2021 pada pukul 06.00-20.00 WIB.
Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap Jakarta:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thanrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 320 Tahun 2021 menetapkan 16 jenis kendaraan bermotor yang dikecualikan atau boleh memasuki kawasan ganjil genap.
Berikut daftar kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di kawasan penerapan ganjil genap:
- Kendaraan membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum pelat kuning
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia
- Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang jadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19 selama masa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19
- Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
Baca Juga: Pemeriksaan STRP Tetap Berlaku di Kawasan Perkantoran Jakarta
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV