> >

KPK Periksa M Taufik Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

Hukum | 11 Agustus 2021, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Satu di antaranya adalah wakil ketua sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik.

Berlangsung sekitar enam jam, Taufik menyebut pemeriksaannya sebagai saksi untuk lima orang tersangka di kasus ini sehingga memakan waktu cukup lama.

Sebagai anggota Badan Anggaran Taufik mengklaim, DPRD menetapkan usulan anggaran semua unit dalam bentuk satu kesatuan.

Politikus Gerindra ini membantah saling kenal dengan tersangka Rudi Hartono ataupun mengadakan pertemuan dengan pihak swasta mana pun.

Taufik mengaku baru tahu adanya pembelian lahan di Munjul setelah kasusnya ditangani KPK.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba di KPK Selasa siang. M Taufik diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Politisi Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus ini.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: