> >

Bapak Bacok Anak Tiri dengan Celurit, Pelaku Mabuk Minuman Keras

Berita daerah | 10 Agustus 2021, 11:46 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Kediri Jawa Timur tega menganiaya anak tirinya dengan menggunakan celurit. Pelaku adalah Arif Yulianto, usia 41 tahun, warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Hukum Pidana Bagi Pelaku KDRT dan Perselingkuhan

Aksi tersebut bermula saat pelaku melihat korban menegur adik kandungnya yang baru saja pulang dari jalan-jalan. Pelaku kemudian mengambil celurit dan langsung membacok tangan anaknya. Akibatnya korban terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan bahwa aksi kejam itu sudah 2 kali dilakukan kepada korban. Ironisnya pelaku melakukan kekerasan dengan kondisi mabuk minuman keras.

Baca Juga: Polisi Jadi Korban Penganiayaan Pebalap Liar

Pelaku dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

#KekerasanDalamRumahTangga #AnakTiri #Kediri

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU