Instruksi Anies: Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022
Peristiwa | 9 Agustus 2021, 16:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 49 Tahun 2021 pada 4 Agustus 2021.
Ingub DKI Jakarta ini berisi agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies dalam Instruksi Gubernur.
Pemprov DKI Mau Gelar Formula E di Tengah Kesulitan Atasi Pandemi Covid-19 Instruksi gubernur tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Marullah Matali.
Anies meminta agar isu prioritas yang dia berikan dalam lampiran bisa segera dikerjakan oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Memastikan tercapainya penyesuaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022," kata Anies.
Baca Juga: Instruksi Anies: Formula E Jadi Program Prioritas, Ditargetkan Terselenggara Juni 2022
“Bertanggungjawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah Tahun 2021-2022," lanjut Anies.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak 2020.
Namun, penyelenggaraan dibatalkan dua seri, yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.
Pemprov DKI Jakarta beralasan, ajang Formula E dibatalkan karena pandemi Covid-19 sedang merebak.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Penulis : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV