> >

Pelaku Pembuatan Surat Antigen Palsu Seorang Pegawai Puskesmas

Hukum | 27 Juli 2021, 09:27 WIB

KOMPAS.TV - Polisi mendalami pemalsuan surat antigen palsu yang dipakai untuk melewati penyekatan dalam pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Pemesan surat palsu adalah yang ingin bekerja hingga ke luar kota.

Pelaku pembuat surat antigen palsu adalah seorang pegawai di puskesmas wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Polisi menangkapnya setelah menyamar menjadi pemesan surat palsu.

Baca Juga: Pembuat 1.252 Surat Antigen Palsu Dibekuk Polisi

Dalam pemeriksaan sejak semalam, polisi telah menemukan sejumlah bukti berupa 40 lembar foto kopi identitas diri pemesan surat palsu.

Hingga kini, tersangka pembuat surat palsu antigen covid-19 masih diperiksa polisi di Mapolres Indramayu.

Baca Juga: Polisi: Tersangka Sudah Palsukan 11 Surat PCR di Bandara Halim

Sebelumnya juga, polisi membongkar sindikat pemalsuan surat keterangan hasil tes usap PCR di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Tiga orang sebagai tersangka pemalsu surat keterangan, serta dua orang yang merupakan calon penumpang yang menggunakan surat keterangan palsu. 

Tersangka pengguna jasa surat keterangan palsu mengaku tidak membawa surat hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan di masa PPKM.

Tersangka lalu ditawari tes usap oleh orang yang mengaku dari pihak laboratorium dan maskapai.

Bukannya menjalani tes usap, tersangka mengaku langsung menerima surat keterangan hasil PCR dengan hasil negatif.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU