> >

Istri DPO Sabu Hidup Serba Kekurangan

Berita daerah | 23 Juli 2021, 18:10 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Hidup di rumah orang tua tiri, Alfi Ariyanti, 31 tahun, istri dari Samsul Bahri, nelayan asal Palabuhanratu, Kabupetan Sukabumi, Jawa Barat, hidup dengan keadaan serba kekurangan. Alfi berharap suaminya itu, mendapatkan keringan hukuman dari pengadilan, yang saat ini di vonis hukuman mati.

Ketuk palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibadak, memutuskan hukuman mati untuk Samsul Bahri, nelayan asal Palabuhanratu, Kabupetan Sukabumi, Jawa Barat, karena terlibat penyelundupan sabu 402 kilogram. Seorang istri terdakwa dari kasus bola sabu 402 kilogram itu, tinggal di sebuah gang sempit padat penduduk di Kampung Cibarengkok, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu. Kehidupan keluarga sepeninggal Bompak yang berurusan dengan hukum sangat kekurangan. Alfi Ariyanti, istri bompak berjualan rempeyek dan gorengan demi menyambung hidup keluarga. Meski disebut-sebut terlibat jaringan narkotoka, Alfi yakin suaminya tidak terlibat jauh dalam bisnis haram tersebut.

Sebelumnya sang suami yang menjadi tulang punggung keluarga berpenghasilan dalam seminggu sekali kadang mencapai 300 ribu hingga 1 juta rupiah. Namun, kini hanya berpenghasilan cukup untuk makan dan jajan anaknya saja, dari hasil berjualan dirinya. Sang istri berharap hukumannya diringankan, tidak sampai di hukum mati, karena menurutnya samsul tidak mengetahui barang haram tersebut.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU