Curi Alat Bangunan, Tabung Gas Elpiji Dan Sepeda motor, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Berita daerah | 23 Juli 2021, 17:10 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Pelaku aksi pencurian bobol toko bangunan yang terjadi di Jalan Wan Abdulrahman, Bandar Lampung berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang bernama Ahmad Syaifudin (26th), berhasil diciduk berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku spesialis pembobol toko bangunan ini menggunakan penutup wajah.
Diketahui aksi tersangka pelaku pencurian bobol toko bangunan ini bukan kali pertama di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung.
Beruntung, pelaku spesialis pembobol toko bangunan ini dapat segera diamankan jajaran Satreskirm Polresta Bandar Lampung, beserta sejumlah barang bukti hasil curianya.
Selain meringkus tersangka pelaku spesialis pembobol toko bangunan, polisi juga berhasil meringkus Muhamad Nur Wahid (21th) pelaku pencurian tabung gas, serta Pandu (25th) pelaku pencurian sepeda motor.
Dari ketiga tersangka pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian, di antaranya mesin pemotong kayu dan sejumlah tabung gas elpiji.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengatakan, modus yang dilakukan pelaku pencurian ini dengan cara merusak pintu took dan rumah serta kunci sepeda motor.
“dengan cara merusak pintu depan, kemudian ada cctv dan dari cctv kita kembangkan dan kita temukan pelaku”ujar-nya
Kini ketiga tersangka pelaku harus meringkuk dibalik ruang tahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
#tindakkriminal #pencurian #polrestabandarlampung
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV