> >

Pelanggar PPKM Darurat di Kota Malang Ikuti Sidang Tipiring

Berita daerah | 19 Juli 2021, 20:08 WIB

MALANG, KOMPAS.TV-Setelah melakukan razia dan penertiban selama PPKM darurat, puluhan pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring, di gedung Block Office Kota Malang, Senin (19/07/2021).

Sidang tipiring digelar secara daring, hanya diikuti pelaku usaha yang melanggar, jaksa, dan Satpol PP. Sedangkan hakim berada di Pengadilan Negeri Kota Malang.

Hadir melihat proses sidang, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sebelum dilakukan penindakan, petugas sudah melakukan sosialisasi dan tindakan persuasif.

"Saya kira persuasifnya sudah, toleransinya sudah, saya sendiri ikut di lapangan kadang kadang kita kucing kucingan" terang Sutiaji.

Salah satu pelaku usaha yang mengikuti sidang, Enik, mengaku membayar denda sebesar Rp 100 ribu. 

"Diikuti saja aturan dari pemerintah. Alhamdulillah dendanya tidak memberatkan, sekarang cari omset Rp 100 ribu, Rp 200 ribu susahnya minta ampun" cerita Enik.

Selama pelaksanaan PPKM darurat, tim gabungan gencar melakukan razia ke sejumlah wilayah di Kota Malang.

Razia dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih abai terhadap peraturan PPKM darurat.

#ppkmdarurat #sidangtipiring

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU