Tersangka DPO Ricuh Simpatisan Rizieq Shihab Serahkan Diri ke Polisi
Hukum | 15 Juli 2021, 23:16 WIBKOMPAS.TV - Satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang dalam demo berujung ricuh di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menyerahkan diri.
Aksi menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab yang berujung ricuh terjadi Senin lalu.
Pelaku aksi anarkistis yang menjadi buronan Polda Jawa Barat, menyerahkan diri ke Polres Tasikmalaya Kamis siang.
Pelaku sempat kabur selama dua hari. Ia datang ke Polres Tasikmalaya,\ diantar oleh Ketua Alumni Miftahul Huda 3 dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya.
Seusai menyerakan diri, tersangka langsung dibawa menuju Polda Jawa Barat dikawal ketat anggota polisi.
Pihak pesantren mengatakan tersangka ikut aksi atas keinginan pribadi.
Pada senin lalu, kericuhan terjadi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Selain melempari kantor kejaksaan dengan batu, massa juga merusak tiga mobil Dinas Polres Tasikmalaya.
Pengunjuk rasa meminta kejaksaan membebaskan Rizieq Shihab yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus pemalsuan hasil tes swab di RS UMMI Bogor.
Polisi telah tetapkan 4 tersangka dan kini sudah ditahan Polda Jawa Barat.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV