PCNU Dukung Proses Hukum Aksi Anarkis Massa Rizieq Shihab
Hukum | 14 Juli 2021, 18:33 WIBKOMPAS.TV - PCNU Kota Tasikmalaya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku aksi anarkistis di Kejari Tasikmalaya.
PCNU Tasikmalaya bersama ormas keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya mengutuk tindakan anarkis massa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.
Ormas mendukung penuh kepolisian untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum atas aksi anarkis dan pengrusakan kendaraan dinas polisi.
Satu dari empat tersangka kericuhan di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, masuk dalam daftar pencarian orang.
Para tersangka menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang berujung kericuhan.
Penyidikan kasus ini dilakukan Polda Jawa Barat hingga akhirnya menetapkan empat tersangka.
Satu yang masih buron diduga adalah koordinator aksi di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Para tersangka diduga menghasut massa hingga berujung kerusuhan dan perusakan sejumlah kendaraan.
Sebelumnya, kasus ricuh simpatisan Rizieq ini diambil alih Polda Jawa Barat dari Polres Tasikmalaya.
Dari lebih empat puluh orang yang ditangkap sebagian masih di bawah umur. 39 orang yang sempat ditangkap sudah dipulangkan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV