Sanksi Denda PPKM Darurat di Jawa Barat Terkumpul Rp 334 Juta
Berita daerah | 11 Juli 2021, 07:18 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Tujuh hari pemberlakuan PPKM darurat, penutupan ruas jalan di Kota Bandung masih diberlakukan hingga kini.
Seperti di kawasan Dago, Bandung, kondisi arus lalu lintas terpantau lancar, Sabtu malam.
Berbeda dengan akhir pekan sebelum diberlakukan PPKM darurat yang selalu macet.
Penutupan ruas jalan di Kota Bandung terbagi menjadi tiga ring sampai PPKM darurat selesai.
Sementara itu selama satu pekan pelaksaaan PPKM darurat di Jawa Barat, tercatat ribuan pelanggar telah menerima sanksi.
Sanksi yang diberikan mulai dari denda, sanksi sosial, hingga tindak pidana ringan.
Selama periode 3-8 Juli PPKM darurat, ada lebih dari seribu pelanggaran yang dikenai sanksi pidana ringan atau tipiring. Sementara sanksi denda sudah terkumpul 334 juta rupiah.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono, PPKM mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga, karena keberhasilan PPKM mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat.
Sementara itu Kakorlantas juga mengecek penyekatan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat di Jalan Asia Afrika Bandung dan check poin penyekatan di Cimahi pada Sabtu kemarin.
Diketahui Polda Jabar telah membangun 353 titik penyekatan.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV