Sebanyak 14.120 E-KTP Dimusnahkan Pemkot Jambi
Berita daerah | 10 Juli 2021, 03:43 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Walikota Jambi Syarif Fasha menyampaikan pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik maladministrasi, seperti penggandaan dan pemalsuan dokumen. Belajar dari kasus pemalsuan 18 E-KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi yang sedang diselidiki polisi.
Ribuan dokumen tersebut terkumpul sejak tahun 2019 hingga 2021, sedangkan E-KTP yang terkumpul sebelum tahun 2019 di Dinas Dukcapil Kota Jambi bakal di cek kembali. Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Nirwan menyampaikan, memang sebagian KTP yang dimusnahkan itu dokumen yang terbit dengan kesalahan data, sebagian sudah buram dan sebagiannya lagi mengalami patah, kemudian KTP lama ini ditarik kembali. KTP ini terkumpul dari Bulan Januari 2019 sampai sekarang.
#DukcapilKotaJambi #PemusnahanE-KTP #KotaJambi
Penulis : KompasTV-Jambi
Sumber : Kompas TV