> >

2 Mahasiswa di Medan Ditangkap karena Melakukan Pemerasan Terhadap Pejabat

Berita daerah | 9 Juli 2021, 16:57 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Dua oknum mahasiswa di Kota Medan ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan usai melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat.

Pejabat yang diperas berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Para pelaku mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak diberikan uang sebesar Rp 75 juta.

Atas ulahnya, 2 oknum mahasiswa tersebut harus menjalani proses hukum setelah ditangkap polisi.

Kedua pelaku ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp 5 juta.

Sebelumnya, korban juga telah mengirimkan uang Rp 5 juta dengan cara ditransfer.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung menyebut, aksi kedua oknum mahasiswa ini akhirnya terungkap setelah pemberitahuan aksi unjuk rasa, urung dilakukan meskipun surat pemberitahuan resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Medan. (*)

 

#pemerasan #mahasiswapemeras #unjukrasa #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU