> >

Aktivis Antinarkoba Ditangkap Karena Kepemilikan Sabu

Kriminal | 8 Juli 2021, 18:05 WIB

KOMPAS.TV - Petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Ironisnya, pelaku yang mengedarkan barang haram ini merupakan penggiat aktivis antinarkoba.

Heru 43 tahun, seorang penggiat aktivis antinarkoba harus berurusan dengan polisi.

Pelaku digrebek oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dirumahnya kawasan Kalianak Barat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti handphone, dan alat timbangan elektrik, tiga poket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 2 gram lebih yang disimpan di bungkus rokok.

Pelaku selain menjadi pengedar barang haram, pelaku juga menyiadakan rumahnya untuk nyabu ditempat.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat kurungan 5 tahun penjara.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU