> >

Syarat Masuk Bali Diperketat saat PPKM Darurat, Kunjungan Wisatawan Menurun 57 Persen

Agama | 4 Juli 2021, 14:17 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Dengan diberlakukannya PPKM darurat, jalur penyeberangan dari Banyuwangi, Jawa Timur menuju Bali, diperketat.

Penumpang atau pengguna jasa diwajibkan menunjukkan surat tes usap antigen negatif, dan sertifikat vaksinasi.

Seluruh penumpang bus yang hendak menyeberang ke Pulau Bali, melalui pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, diminta untuk turun dan menunjukkan surat hasil tes usap antigen bebas covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Dengan pemberlakuan PPKM darurat ini, penyeberangan dari Pulau Jawa menuju Bali ini juga lebih sepi dari biasanya.

PPKM darurat berdampak pada kunjungan wisatawan di Bali.

Di hari kedua pelaksanaan, kunjungan melalui bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali menurun sebanyak 41 persen.

Ada sebelas penerbangan yang dibatalkan menuju Bali.

Sementara keberangkatan juga mengalami penurunan sebanyak 57 persen. 

Bagi para pelaku perjalanan melalui bandara, harus membawa hasil tes PCR negatif covid-19, dan sertifikat vaksin minimal dosis 1.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU