> >

Jelang PPKM Darurat, Pemkab Bandung Ajukan Anggaran Rp 80 Miliar ke DPRD

Update | 1 Juli 2021, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM Mikro diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Alasannya, fasilitas kesehatan di Kota Bekasi penuh oleh antrean pasien covid-19 yang menyebabkan mereka terpaksa menunggu di tenda darurat.

PPKM di Kota Bekasi dilakukan sampai ke tingkat RT.

Tempat tinggal warga bahkan ditutup total, jika salah seorang penghuninya positif covid-19.

Pemkot Bekasi membatasi aktivitas warganya untuk menekan penularan kasus baru covid-19.

Jelang penerapan PPKM darurat pada 3 Juli mendatang, Polda Jawa Barat bersiap untuk semakin memperketat pergerakan masyarakat.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, mengatakan pengetatan di Kota Bandung diantaranya dengan menutup sejumlah ruas jalan tidak hanya pada akhir pekan, tapi selama dua pekan.

Selain itu, dalam PPKM darurat pengawasan polisi hingga tingkat RT juga akan diperketat untuk menekan penyebaran covid-19.

Pemerintah Kabupaten Bandung mengajukan anggaran 80 miliar rupiah kepada DPRD untuk melakukan PPKM darurat.

Pemkab Bandung juga akan mulai membangun tenda darurat bagi pasien covid-19 mengingat tingkat keterisian rumah sakit sudah mencapai 90 persen lebih.

Saat ini Kabupaten Bandung menjadi zona merah penyebaran covid-19.

Sementara itu, Kebun Binatang Kota Bandung akan kembali ditutup sesuai dengan aturan PPKM Jawa - Bali yang akan segera diberlakukan.

Humas Kebun Binatang Kota Bandung, Sulhan Syafii, mengatakan pihaknya akan mentaati aturan pemerintah, meski akan berimbas pada kesulitan mendapatkan dana operasional untuk ratusan satwa di kebun binatang.

Di Bali, Masyarakat Sadar Wisata menilai pengetatan dalam PPKM darurat akan membuat wisata di Pulau Dewata tersebut semakin terpuruk.

Karena itu, dia meminta sedikit kelonggaran terkait tes kesehatan bagi wisatawan.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU